Pelatihan & Sertifikasi PLB3 & OLB3

Tenaga Ahli Pengelolaan Limbah B3 yang Kompeten dan Bersertifikasi

CV. Megah Raya menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi bagi Pengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3) serta Operator Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (OLB3). Sertifikasi ini merupakan kebutuhan mutlak bagi perusahaan yang menghasilkan limbah B3, guna memastikan pengelolaan limbah berbahaya dilakukan secara aman, patuh regulasi, dan ramah lingkungan.

Peran PLB3 & OLB3 dalam Pengelolaan Limbah B3

PLB3 dan OLB3 memiliki fokus dan tanggung jawab yang berbeda namun saling melengkapi dalam memastikan pengelolaan limbah B3 berjalan sesuai standar.

Aspek PerbandinganPLB3 (Penanggung Jawab)OLB3 (Operator)
PeranManajer atau KonseptorOperator atau Eksekutor di lapangan
Tugas UtamaPerencanaan, pengawasan, evaluasi, pelaporan, serta kepatuhan regulasi secara menyeluruhPenanganan teknis langsung di lapangan, pengemasan, pelabelan, hingga penyimpanan di TPS
KewajibanMemastikan sistem dan prosedur berjalan sesuai aturanMelaksanakan kegiatan operasional secara aman sesuai SOP
💎 Kesimpulan Inti: PLB3 bertugas sebagai perencana dan pengawas sistem pengelolaan limbah B3, memastikan semua kebijakan dan pelaporan berjalan sesuai regulasi. Sebaliknya, OLB3 adalah pelaksana teknis yang setiap hari bersentuhan langsung dengan limbah B3, memastikan penanganan fisik di lapangan aman dan tepat.

Persyaratan teknis, kualifikasi, dan mekanisme sertifikasi kompetensi profesi di bidang pengelolaan limbah B3 ini mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan yang menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk kategori ini. SKKNI menjamin tenaga kerja memiliki kemampuan teknis, pengetahuan, dan sikap kerja sesuai standar industri dan regulasi nasional.

Ruang Lingkup Pekerjaan

PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah B3)

Seorang pemegang sertifikasi PLB3 bertanggung jawab作为 level manajerial, mencakup:

OLB3 (Operator Pengelolaan Limbah B3)

Seorang pemegang sertifikasi OLB3 berada di garis terdepan pengelolaan limbah B3, mencakup:

Manfaat Sertifikasi

Bagi Profesional

Bagi Perusahaan (Berdasarkan Permen LHK No. 11 Tahun 2024)

Target Peserta

PLB3

Karyawan yang menduduki posisi:

OLB3

Karyawan yang bertugas langsung di lapangan:

Persyaratan Peserta

PLB3

Persyaratan umum untuk mengikuti sertifikasi PLB3 antara lain(bersumber dari standar nasional):

OLB3

Persyaratan umum untuk mengikuti sertifikasi OLB3 antara lain(bersumber dari standar nasional):

Fasilitas Pelatihan

Pelatihan diselenggarakan secara offline di Yogyakarta dengan fasilitas:

Pelatihan juga tersedia secara online bagi peserta yang tidak dapat hadir langsung di Yogyakarta.

Alur Sertifikasi

  1. Pelatihan oleh Lembaga Terakreditasi – Calon peserta mengikuti pelatihan dari lembaga yang terakreditasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
  2. Pra-asesmen dan Uji Kompetensi – Setelah pelatihan, peserta mengikuti pra-asesmen dilanjutkan uji kompetensi bersama LSP yang ditunjuk BNSP
  3. Penilaian Kompetensi – Asesor profesional akan menguji pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar SKKNI
  4. Penerbitan Sertifikat BNSP – Bagi yang dinyatakan KOMPETEN, akan menerima sertifikat kompetensi dari BNSP yang berlaku nasional, sebagai bukti pengakuan kemampuan di bidang pengelolaan limbah B3

Mengapa Memilih CV. Megah Raya?

CV. Megah Raya hadir sebagai mitra terpercaya Anda dalam mempersiapkan SDM yang kompeten di bidang pengelolaan limbah B3. Kami memahami bahwa setiap perusahaan memiliki kebutuhan yang berbeda.

Kepuasan pelanggan/klien adalah tujuan kami