
Pelatihan & Sertifikasi PLB3 & OLB3
Tenaga Ahli Pengelolaan Limbah B3 yang Kompeten dan Bersertifikasi
CV. Megah Raya menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi bagi Pengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3) serta Operator Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (OLB3). Sertifikasi ini merupakan kebutuhan mutlak bagi perusahaan yang menghasilkan limbah B3, guna memastikan pengelolaan limbah berbahaya dilakukan secara aman, patuh regulasi, dan ramah lingkungan.
Peran PLB3 & OLB3 dalam Pengelolaan Limbah B3
PLB3 dan OLB3 memiliki fokus dan tanggung jawab yang berbeda namun saling melengkapi dalam memastikan pengelolaan limbah B3 berjalan sesuai standar.
Persyaratan teknis, kualifikasi, dan mekanisme sertifikasi kompetensi profesi di bidang pengelolaan limbah B3 ini mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan yang menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk kategori ini. SKKNI menjamin tenaga kerja memiliki kemampuan teknis, pengetahuan, dan sikap kerja sesuai standar industri dan regulasi nasional.
Ruang Lingkup Pekerjaan
PLB3 (Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah B3)
Seorang pemegang sertifikasi PLB3 bertanggung jawab作为 level manajerial, mencakup:
- Menyusun desain standar bangunan TPS Limbah B3 dan prosedur operasional baku (SOP)
- Memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku dan berkoordinasi dengan instansi pemerintah(KLHK, Dinas Lingkungan Hidup)
- Mengurus perizinan lingkungan serta menyusun laporan neraca limbah B3 dan manifes kepada pemerintah
- Melakukan identifikasi dan penilaian risiko limbah B3 secara menyeluruh
- Memilih dan mengawasi pihak ketiga pengolah/pengangkut limbah B3
OLB3 (Operator Pengelolaan Limbah B3)
Seorang pemegang sertifikasi OLB3 berada di garis terdepan pengelolaan limbah B3, mencakup:
- Mengidentifikasi dan mengklasifikasikan jenis limbah B3 yang dihasilkan
- Melakukan pengemasan, pewadahan, dan pelabelan limbah B3 sesuai standar
- Menyimpan limbah B3 di Tempat Penyimpanan Sementara(TPS)
- Menggunakan Alat Pelindung Diri(APD)yang sesuai dengan karakteristik limbah
- Mengisi logbook dan formulir pencatatan limbah B3 secara akurat
- Menangani tumpahan dan kondisi darurat limbah B3
Manfaat Sertifikasi
Bagi Profesional
- Pengakuan nasional BNSP – Sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional dan menjadi nilai tambah dalam karier di bidang lingkungan
- Peningkatan kompetensi – Pemahaman mendalam tentang regulasi, karakteristik limbah, teknik penanganan yang aman, dan prosedur darurat
- Peluang karier – Membuka kesempatan promosi dan meningkatkan daya saing di industri lingkungan
Bagi Perusahaan (Berdasarkan Permen LHK No. 11 Tahun 2024)
- Menjamin kepatuhan terhadap regulasi – Memenuhi kewajiban hukum yang mewajibkan perusahaan memiliki operator dan penanggung jawab yang kompeten
- Mengurangi risiko sanksi – Perusahaan yang mempekerjakan operator tanpa lisensi dapat kehilangan poin saat audit PROPER, dikenai sanksi administrasi, hingga pembekuan izin operasional
- Meningkatkan efisiensi operasional – Dengan personel terlatih, risiko tumpahan, ledakan, dan kontaminasi lingkungan dapat diminimalkan
- Memperkuat reputasi perusahaan – Menunjukkan komitmen terhadap praktik pengelolaan lingkungan yang baik di mata pelanggan, mitra bisnis, dan regulator
Target Peserta
PLB3
Karyawan yang menduduki posisi:
- HSE (Health, Safety, Environment) – Supervisor/safety officer/manajer lingkungan
- Auditor internal – Bertanggung jawab memastikan kepatuhan regulasi
- Penanggung jawab teknis – Yang mengawasi pengelolaan limbah B3 di perusahaan
- Staf perizinan – Yang berurusan dengan dokumen lingkungan dan pelaporan ke pemerintah
OLB3
Karyawan yang bertugas langsung di lapangan:
- Operator lapangan – Cleaning service area khusus, teknisi gudang limbah, petugas TPS
- Petugas K3 – Yang bertugas di area pengelolaan limbah B3
- Staf operasional – Yang terlibat dalam pengumpulan, penyimpanan, dan penanganan limbah B3
- Teknisi lingkungan – Yang menangani limbah di fasilitas kesehatan, laboratorium, atau industri
Persyaratan Peserta
PLB3
Persyaratan umum untuk mengikuti sertifikasi PLB3 antara lain(bersumber dari standar nasional):
- Pendidikan: Diploma 3 (D3) Teknik Lingkungan/Kimia dengan pengalaman kerja minimum 3 tahun di bidang pengelolaan limbah B3, atau S1 semua jurusan dengan pengalaman kerja minimum 2 tahun, atau sertifikat pelatihan bidang terkait
- Dokumen:Â Fotokopi KTP, ijazah terakhir, surat pengalaman kerja, CV, pas foto
- Jabatan:Â Minimal Supervisor/Safety Officer/Manajer Lingkungan
OLB3
Persyaratan umum untuk mengikuti sertifikasi OLB3 antara lain(bersumber dari standar nasional):
- Pendidikan: Lulusan SMA/SMK sederajat dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun, atau D3 Teknik Lingkungan/Kimia dengan pengalaman minimal 1 tahun
- Dokumen:Â Fotokopi KTP, ijazah terakhir, surat pengalaman kerja, CV, pas foto
- Jabatan:Â Operator lapangan/teknisi/staf yang bertugas langsung di area limbah B3
Fasilitas Pelatihan
- Modul pelatihan berbasis SKKNI yang komprehensif, mencakup materi teori dan studi kasus
- Praktik langsung penanganan limbah B3 di fasilitas simulasi yang representatif
- Sertifikat pelatihan dari CV. Megah Raya sebagai bukti mengikuti program
- Uji kompetensi oleh LSP(Lembaga Sertifikasi Profesi) terakreditasi BNSP
- Sertifikat kompetensi BNSP – Bagi peserta yang dinyatakan KOMPETEN setelah melalui uji kompetensi
Pelatihan diselenggarakan secara offline di Yogyakarta dengan fasilitas:
- Hotel Bintang 4 dengan ruang pelatihan kondusif
- Antar jemput dari dan ke Bandara YIA
- Ruangan ber-AC, proyektor & layar, papan tulis interaktif
- Koneksi internet cepat & sound system yang jelas
- Area istirahat & snack untuk coffee break
- Materi dan praktik lengkap serta pembicara profesional & menarik
- Lokasi di Kota Yogyakarta – kota pelajar, budaya, wisata dengan keramahtamahan adat
Pelatihan juga tersedia secara online bagi peserta yang tidak dapat hadir langsung di Yogyakarta.
Alur Sertifikasi
- Pelatihan oleh Lembaga Terakreditasi – Calon peserta mengikuti pelatihan dari lembaga yang terakreditasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
- Pra-asesmen dan Uji Kompetensi – Setelah pelatihan, peserta mengikuti pra-asesmen dilanjutkan uji kompetensi bersama LSP yang ditunjuk BNSP
- Penilaian Kompetensi – Asesor profesional akan menguji pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar SKKNI
- Penerbitan Sertifikat BNSP – Bagi yang dinyatakan KOMPETEN, akan menerima sertifikat kompetensi dari BNSP yang berlaku nasional, sebagai bukti pengakuan kemampuan di bidang pengelolaan limbah B3
Mengapa Memilih CV. Megah Raya?
CV. Megah Raya hadir sebagai mitra terpercaya Anda dalam mempersiapkan SDM yang kompeten di bidang pengelolaan limbah B3. Kami memahami bahwa setiap perusahaan memiliki kebutuhan yang berbeda.
- Materi berbasis SKKNI dan regulasi terkini – Kami menggunakan bahan ajar yang selalu diperbarui sesuai regulasi terbaru, termasuk Permen LHK No. 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3, serta Permen LHK No. 11 Tahun 2024
- Pembicara profesional dan berpengalaman – Trainer kami memiliki latar belakang praktisi K3 dan lingkungan yang telah menangani berbagai sektor industri
- Metode pelatihan fleksibel – Pilihan offline di Yogyakarta(hotel bintang 4, antar jemput bandara)atau online dari mana saja
- Praktik langsung – Sesi hands-on untuk memastikan peserta benar-benar memahami prosedur penanganan limbah B3 di lapangan
- Pendampingan hingga sertifikasi terbit – Kami akan memandu peserta dari tahap pelatihan hingga uji kompetensi di LSP terakreditasi BNSP
- Berpengalaman – Telah melayani berbagai perusahaan multisektor dalam mempersiapkan tenaga kerja bersertifikasi di bidang pengelolaan limbah B3
Kepuasan pelanggan/klien adalah tujuan kami

