
Pelatihan Perhitungan Gas Rumah Kaca (GRK)
CV. Megah Raya menyelenggarakan Pelatihan Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) bagi tenaga ahli yang bertanggung jawab dalam inventarisasi, penghitungan, pelaporan, dan pengurangan emisi GRK di suatu organisasi. Pelatihan ini membekali peserta dengan metodologi yang sesuai standar nasional maupun internasional untuk menjawab tuntutan regulasi dan komitmen keberlanjutan perusahaan.
Ruang Lingkup Pelatihan
Identifikasi Sumber Emisi GRK
Peserta dilatih menemukan, mengelompokkan, dan memetakan seluruh sumber emisi dalam aktivitas organisasi, meliputi energi, transportasi, proses industri, limbah, dan kategori kegiatan lainnya.
Penghitungan & Inventarisasi Emisi
Pelatihan mencakup metode perhitungan yang mengacu pada ISO 14064, Greenhouse Gas (GHG) Protocol, atau regulasi nasional. Peserta belajar membedakan cakupan emisi Scope 1 (emisi langsung), Scope 2 (emisi tidak langsung dari energi), dan Scope 3 (emisi tidak langsung lainnya dalam rantai pasok).
Penyusunan Laporan Emisi GRK
Peserta dibekali kemampuan menyusun laporan inventarisasi dan perhitungan emisi dalam format standar yang transparan, akurat, dapat diverifikasi, serta sesuai persyaratan pelaporan kepada regulator.
Strategi Pengurangan Emisi
Selain perhitungan, pelatihan juga membahas strategi mitigasi, termasuk pemetaan area prioritas untuk pengurangan emisi, penyusunan target berbasis sains (science-based targets), hingga langkah menuju dekarbonisasi dan target Net Zero Emission 2060 untuk Indonesia.
Manfaat Sertifikasi GRK
Bagi Profesional:
- Mendapatkan pengakuan kompetensi secara nasional (BNSP) maupun internasional (ISO 14064) – meningkatkan kredibilitas di bidang inventarisasi dan pelaporan emisi
- Menguasai metodologi standar yang dibutuhkan dalam menyusun laporan keberlanjutan perusahaan (sustainability report) dan memenuhi target Proper Hijau – peluang promosi dan spesialisasi di industri lingkungan
- Keunggulan daya saing di era transisi energi dan ekonomi rendah karbon
Bagi Perusahaan:
- Menjamin kepatuhan regulasi terkait pelaporan emisi GRK, baik bersifat lokal, nasional, maupun internasional – mengurangi risiko sanksi
- Mendukung pencapaian target FOLU Net Sink 2030 dan RAD GRK, terutama bagi sektor kehutanan, lahan, dan perkebunan
- Meningkatkan reputasi keberlanjutan perusahaan di mata pemangku kepentingan – mendukung akses pembiayaan hijau dan meningkatkan daya saing di pasar global
- Efisiensi energi dan biaya operasional melalui identifikasi area dengan potensi pengurangan emisi tertinggi
Target Peserta
Metode perhitungan GRK sangat bermanfaat bagi sektor industri apa pun yang menghasilkan emisi, terutama industri kelapa sawit (memenuhi persyaratan ISPO), kehutanan dan lahan (mendukung target FOLU Net Sink 2030), manufaktur dan energi, pertanian dan peternakan, serta transportasi dan logistik.
Metode & Fasilitas Pelatihan
Pelatihan diselenggarakan secara offline di Yogyakarta dengan fasilitas:
- Hotel Bintang 4 – ruang pelatihan yang kondusif
- Antar jemput dari dan ke Bandara YIA
- Ruangan ber-AC, proyektor & layar, papan tulis interaktif
- Koneksi internet cepat & sound system yang jelas
- Area istirahat & snack untuk coffee break
- Materi dan praktik lengkap serta pembicara profesional & menarik
- Lokasi di Kota Yogyakarta – kota pelajar, budaya, wisata dengan keramahtamahan adat dan budaya yang khas
Pelatihan juga tersedia secara online (Zoom) bagi peserta yang tidak dapat hadir langsung di Yogyakarta, serta opsi inhouse training bagi perusahaan yang memiliki kebutuhan khusus dengan kuota peserta lebih besar.
Fasilitas Pendukung:
- Modul pelatihan berbasis standar kompetensi (SKKNI) yang komprehensif, mencakup studi kasus dan praktik perhitungan
- Sertifikat pelatihan dari CV. Megah Raya sebagai bukti mengikuti program
- Uji kompetensi oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) terakreditasi BNSP
- Sertifikat kompetensi BNSP – bagi peserta yang dinyatakan KOMPETEN setelah melalui uji kompetensi, sebagai bukti pengakuan kemampuan di bidang perhitungan emisi GRK
Dasar Hukum & Regulasi
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- ISO 14064 – Standar internasional untuk inventarisasi dan pelaporan GRK serta proyek GRK
- Greenhouse Gas (GHG) Protocol – Standar global untuk mengidentifikasi sumber emisi dari kegiatan operasional, energi, hingga rantai pasok
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang relevan untuk jabatan pekerjaan di bidang inventarisasi dan perhitungan emisi GRK – acuan dalam penyusunan kurikulum, penilaian, dan sertifikasi kompetensi sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri KLHK terkait Pelaporan Emisi GRK dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK)
CV. Megah Raya hadir sebagai mitra terpercaya Anda dalam menyelenggarakan pelatihan Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dengan metode offline (Yogyakarta) maupun online (Zoom) – dukung perusahaan Anda menuju target keberlanjutan dan dekarbonisasi dengan tenaga ahli yang kompeten dan bersertifikasi BNSP.
Kepuasan pelanggan/klien adalah tujuan kami

