
Izin Lainnya
Selain izin lingkungan, air tanah, sumber daya air, dan pertambangan, CV. Megah Raya juga melayani pengurusan berbagai izin lain yang dibutuhkan untuk kelancaran usaha dan proyek konstruksi Anda. Berikut adalah beberapa izin lainnya yang dapat kami bantu:
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Dokumen legal yang diperlukan untuk mendirikan, merenovasi, atau membangun suatu bangunan. IMB menjadi syarat utama sebelum konstruksi dimulai dan menjamin keamanan serta kesesuaian bangunan dengan tata ruang.
Izin Lokasi
Izin yang wajib dimiliki perusahaan untuk memperoleh tanah guna pembangunan proyek. Berlaku untuk luas tanah tertentu dan menjadi dasar penerbitan izin-izin lain seperti IMB.
Izin Gangguan (HO)
Surat izin yang diberikan untuk kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, kebisingan, pencemaran, atau bahaya kebakaran. Diperlukan untuk bengkel, pabrik kecil, dan sejenisnya.
Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
Legalitas dasar bagi usaha mikro, kecil, dan koperasi. Prosesnya sederhana, dapat diurus melalui OSS, dan menjadi syarat mengikuti tender atau kemitraan dengan perusahaan besar.
Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Dokumen yang menyatakan bangunan telah memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Wajib dimiliki setelah bangunan selesai dibangun dan sebelum digunakan.
Izin Lingkungan Hidup (ILH)
Izin yang menjadi prasyarat bagi semua usaha/kegiatan yang wajib memiliki AMDAL atau UKL-UPL. Diterbitkan oleh DLH setempat atau pusat. Tanpa ILH, izin usaha tidak dapat terbit.
Izin Prinsip
Izin awal yang diberikan pemerintah kepada investor sebelum memulai proyek penanaman modal. Berguna untuk memudahkan pengurusan izin teknis selanjutnya.
Izin Tetap Usaha
Izin yang diberikan setelah perusahaan selesai menjalani masa konstruksi dan siap beroperasi. Biasanya berlaku selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usahanya.
Survei Geolistrik
Metode eksplorasi bawah permukaan untuk mengidentifikasi struktur batuan, kedalaman air tanah, dan potensi sumber daya mineral. Sangat berguna untuk penentuan titik bor, studi kelayakan tambang, dan analisis potensi likuifaksi.
Pemetaan Lokasi Perizinan
Jasa pemetaan digital dan tata ruang yang akurat untuk keperluan pengajuan IMB, Izin Lokasi, AMDAL, dan izin lainnya. Menghasilkan peta tematik, peta situasi, dan peta zona konservasi yang sesuai standar BPN dan Kementerian ESDM.
Mengapa Mengurus Izin Lainnya Melalui Kami?
Berpengalaman lebih dari 15 tahun – Memahami prosedur, dokumen, dan instansi terkait sehingga proses lebih cepat.
Pendampingan penuh – Dari penyusunan dokumen, pengajuan, hingga izin terbit.
Terintegrasi dengan OSS – Memastikan pengajuan melalui sistem online berjalan lancar.
Efisien dan tepat waktu – Target penyelesaian sesuai standar layanan masing-masing izin.
Kepuasan pelanggan/klien adalah tujuan kami

